Article

Konsultan Studi Kelayakan Bisnis Pendirian BUMD

Konsultan Studi Kelayakan Bisnis Pendirian BUMD

Peranan Jasa Konsultan Studi Kelayakan Bisnis Pendirian BUMD.

studi kelayakan bisnis pendirian BUMD membantu Pemerintah daerah dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyusunan studi kelayakan bisnis pendirian BUMD. Pemerintah daerah berupaya untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan segala potensi pendapatan yang berbasis pada potensi daerah dengan cara mendirikan BUMD sebagai mitra pemerintah daerah.

Sasaran prioritas kami adalah memberikan jasa dengan melakukan kajian pembentukan BUMD (termasuk besaran investasi pendirian BUMD) untuk menggarap potensi yang dimiliki pemerintah daerah yang selama ini belum dikelola dengan baik, yang mempunyai nilai untuk dikembangkan lebih produktif dalam menghasilkan keuntungan lebih tinggi. Adapun secara ruang lingkup jasa konsultan untuk mendirikan BUMD adalah sebagai berikut:.

  • Kajian Potensi yang bisa dikelola terdapat di wilayah pemerintahan daerah.
  • Kajian Secara Legal, Sosial, Ekonomi atas rencana pembentukan BUMD Baru.
  • Pemilihan Sektor Industri yang akan di kelola oleh BUMD di wilayah pemerintah daerah.
  • Kajian Business Plan dan Kelayakan Industri yang akan dimasuki BUMD Baru meliputi kajian.
  • Legal.
  • Manajemen.
  • Teknis dan operasi.
  • Makro Ekonomi dan Market.
  • Analisis Industri dan SWOT.
  • Proyeksi Rugi Laba, Proyeksi Cash Flow, Proyeksi Neraca, Kelayakan keuangan Internal Rate of Return (IRR), Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI) atau B/C RatioPayback Periode, Sensitivitas, dan Rasio Keuangan.
  • Kajian kelayakan ekonomi/keuangan atas rencana optimalisasi aset/properti dengan target investasi dan pembiayaan yang paling optimal dengan analisis dan parameter yang lazim
  • Penentuan modal awal yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Baca Artikel Lain : Solusi Mengoptimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Maksud dan tujuan.

Maksud dari kajian ini adalah untuk memberikan analisis kebutuhan dan kelayakan pembentukan jenis-jenis BUMD di Kota/Kabupaten/Provinsi berdasarkan keunggulan dan potensi yang ada untuk peningkatan perekonomian daerah.

Adapun tujuan yang diharapkan dapat dicapai adalah dokumen studi kelayakan pendirian BUMD sesuai keunggulan dan potensi daerah untuk peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan daerah.

Manfaat.

Manfaat dilakukannya pekerjaan ini adalah sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam pembentukan BUMD baru.

Baca Artikel Lain : Jasa Penasihat Investasi Pemerintah Daerah dan Provinsi

Ruang Lingkup.

Tahapan kegiatan atas penyusunan studi kelayakan ini dibagi ke dalam beberapa tahapan, yaitu :.

  1. Persiapan pekerjaan meliputi koordinasi dan konsolidasi tim, telaah dan sosialisasi KAK terhadap tim, penentuan metode & jadwal kerja, kebutuhan data hingga penyusunan laporan pendahuluan.
  2. Analisis penentuan lokasi bisnis BUMD
  3. Analisis strategi BUMD.
  4. Analisis atas kajian potensi dan pengembangan terdahulu.
  5. Pelaksanaan pekerjaan terdiri atas survey dan pengumpulan data (primer dan sekunder), analisis data dan informasi dari berbagai aspek ekonomi, sosial, budaya dan hukum.
  6. Merumuskan pembentukan BUMD yang sesuai berdasarkan data dan analisis.
  7. Memberikan Business Plan atas BUMD yang direkomendasikan.
  8. Penyusunan laporan akhir berupa hasil kajian studi dan rekomendasi.

Konsep Strategi Pendirian BUMD dan Pengembangan Bisnis.

Dalam membangun dan mengembangkan sebuah entitas bisnis sudah semestinya diawali dengan suatu kegiatan perumusan strategi sebagai dasar pedoman dalam pencapaian tujuan entitas atau organisasi bisnis yang akan dibangun.

Untuk merumuskan strategi usaha korporasi harus diselaraskan dengan aspek hukum, ekonomi dan sosial budaya dimana bisnis tersebut dibangun agar tercapai tujuan organisasi bisnis secara berdaya guna dan berhasil guna.

Terdapat  4 (empat) tahapan atau langkah dalam merumuskan strategi antara lain :.

  1. Menentukan arah, visi dan misi organisasi.
  2. Memahami lingkungan internal dan eksternal.
  3. Mengimplementasikan strategi.
  4. Mengevaluasi dan mengawasi strategi.

Pada prinsipnya evaluasi strategi mencakup 3 hal mendasar, antara lain review faktor internal dan eksternal yang menjadi dasar atas strategi yang sedang berlangsung, mengukur kinerja yang telah dilakukan, serta mengambil berbagai tindakan perbaikan yang diperlukan guna pencapaian target dan tujuan yang ditetapkan.

Baca Artikel Lain : Solusi Meningkatkan Kinerja Operasional dan Antisipasi Potensi Kerugian Financial BUMD

Selain berbagai  tahapan diatas, pihak manajemen perlu memahami beberapa level atau  tingkatan dalam perumusan strategi dalam organisasi yaitu:

1. Strategi Tingkat Perusahaan (Corporate Strategy).

Ditetapkan oleh tingkat manajemen tertinggi di dalam organisasi dan mengarah kepada bisnis apa yang akan dilakukan serta bagaimana sumber daya dialokasikan di antara bisnis tersebut.

2. Strategi Tingkat Bisnis (Business Strategy).

Ditetapkan oleh masing-masing unit bisnis strategi (Strategy Business Unit/SBU).

3. Strategi Tingkat Fungsional (Functional Strategy).

Mempunyai lingkup yang lebih sempit lagi dibandingkan strategi korporasi dan strategi bisnis. 

Jasa Konsultan Studi Kelayakan Bisnis Pendirian BUMD

Strategi BUMD.

Portfolio BUMD, BUMN dan Pemerintah Daerah.

  1. Studi Kelayakan Revitalisasi Rusunawa BPJS Ketenagakerjaan Cikarang.
  2. Highest and Best Use Study Revitalisasi Asset PT. Semen Indonesia (Persero).

  3. Highest and Best Use Study Optimalisasi Lahan Milik PT. Semen Indonesia (Persero).

  4. Kajian Pendirian BUMD Kabupaten Pekalongan.
  5. Kajian Pendirian BUMD Kabupaten Manggarai Timur.
  6. Kajian Ekonomi Integrated Cold Storage Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur
  7. Jasa Audit dan Kinerja BUMD Kota Bekasi.

Informasi terkait jasa konsultan Pemerintah Daerah dan jasa konsultan Badan Usaha Milik Daerah dapat menghubungi kontak kami.

Posted on

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please contact us for free consultation